Umum
  1. LATAR BELAKANG

    SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru juga disebut SMAMSA Berkemajuan sebagai salah satu Amal Usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan, mempunyai peran dan fungsi strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai lembaga di bawah naungan Persyarikatan, maka SMAMSA Berkemajuan dalam menjalankan proses pendidikan mengedepankan nilai-nilai Islam sebagai landasan pembentukan karakter murid.

    Maka tidak heran jika setiap tahun pelajaran baru, SMAMSA Berkemajuan menjadi salah satu tujuan utama masyarakat khususnya di Pekanbaru dan Riau. Untuk menjaga kultur akademik yang sehat dan berorientasi pada pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dan Iman dan Taqwa (Imtaq) SMAMSA Berkemajuan setiap tahun menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Karena salah satu faktor pendorong meningkatnya mutu pendidikan dipengaruhi oleh input pendidikan dalam hal ini murid.

    Penyelenggaraan SPMB merupakan kegiatan integral dalam proses pendidikan disatuan pendidikan. Daya tampung sekolah negeri dan swasta dari berbagai jenjang sangat terbatas sementara anemo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah Negeri sangat luar biasa maka SMAMSA Berkemajuan berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik dalam setiap alur SPMB. Berdasarkan kondisi tersebut, maka penerimaan peserta didik baru yang dilakukan berasaskan obyektivitas, transparansi, akuntabilitas dan tidak diskriminatif serta proporsional.

  2. TUJUAN, PRINSIP, dan ASAS

  1. SPMB bertujuan memberikan layanan bagi anak usia sekolah/lulusan untuk memasuki satuan pendidikan yang lebih tinggi secara tertib, terarah, dan berkualitas.

  2. Pelaksanaan SPMB memiliki prinsip :

    1. Kesempatan yang sama bagi semua anak usia sekolah untuk memperoleh pendidikan pada satuan pendidikan yang lebih tinggi;

    2. Penolakan SPMB tidak boleh terjadi bagi calon murid yang memenuhi syarat, kecuali jika daya tampung di sekolah yang bersangkutan tidak mencukupi dan ketentuan waktu proses SPMB telah berakhir;

    3. Kebebasan menentukan pilihan pendaftaran bagi calon murid ke sekolah.

  3. Azas Pelaksanaan SPMB:

    1. Objektif, artinya SPMB baik murid baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan umum yang telah ditetapkan;

    2. Transparan, artinya SPMB bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua murid, untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi;

    3. Akuntabel, artinya SPMB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik prosedur maupun hasilnya;

    4. Tidak diskriminatif, artinya SPMB di SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru tidak membedakan suku, agama, ras atau golongan, dan gender.

    5. Kompetitif, artinya SPMB dilakukan melalui seleksi berdasarkan kompetensi yang disyaratkan oleh satuan pendidikan tertentu.

    6. Proporsional, artinya penerimaan peserta didik baru mempertimbangkan calon peserta didik baru berasal dari berbagai macam latar belakang masyarakat.