//
 
Syarat & Jalur
Berikut Persyaratan dan Jalur Pendaftaran Peserta Didik Baru SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Tahun Pelajaran 2025/2026 :

A. PERSYARATAN PPDB
  1. Mengisi Formulir Secara Daring.
  2. Mengisi Surat Pernyataan Orang Tua.
  3. Fotokopi Ijazah/ Surat Keterangan Lulus SMP/ MTs/ Ponpes Sederajat (2 lembar).
  4. Fotokopi Kartu Keluarga & Akte Kelahiran (2 lembar).
  5. Pas Foto Terbaru 3x4 (4 lembar).
  6. Memiliki Kartu Indonesia Pintar/ KIP [jika ada] (2 lembar).
  7. Mengikuti Tes untuk Program Kelas Tahfidz dan International Class Program.
B. JALUR PPDB
  1. Jalur Reguler
  2. Jalur Prestasi Akademik/ Non Akademik
    1. Memiliki Prestasi (Juara 1, 2 dan 3) dari Bidang Sains, Agama, Seni dan Budaya dari Tingkat Kota/ Kabupaten, Provinsi, Nasional dan Internasional Saat Duduk Dibangku SMP/ MTs/ Ponpes Sederajat.
    2. Dibuktikan Dengan Sertifikat Asli/ Fotokopi atau Foto Piala/ Mendali Saat Duduk Dibangku SMP/ MTs/ Ponpes Sederajat.
  3. Jalur Tahfidzul Qur’an
    1. Memiliki Minimal Hafal 1 Juz.
    2. Mengikuti Tes Hafalan Qur’an.
    3. Wajib Masuk Kelas Tahfidzul Qur’an.
  4. Jalur International Class Program (ICP)
    1. Aktif Bahasa Inggris (Reading, Listening, Speaking) dengan Baik.
    2. Mengikuti Tes Bahasa Inggris.
    3. Wajib Masuk International Class Program (ICP).
  5. Jalur Influencer
    1. Mempunyai Minimal 10.000 Subcriber (Youtube), atau mempunyai Minimal 15.000 Followers (Tiktok/ Instagram).
    2. Mengirim Video Motivasi Masuk SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Melalui Google Drive.
  6. Jalur Atlet
    1. Memiliki Prestasi (Juara 1, 2 dan 3) dari Bidang Olahraga dari Tingkat Kota/ Kabupaten, Provinsi, Nasional dan Internasional Saat Duduk Dibangku SMP/ MTs/ Ponpes Sederajat.
    2. Dibuktikan Dengan Sertifikat Asli/ Fotokopi dan/atau Foto Piala/ Mendali Yang Sudah Dilegalisasi Oleh Dinas Terkait Saat Duduk Dibangku SMP/ MTs/ Ponpes Sederajat.
    3. Wajib Meneruskan Prestasinya.
C. KETENTUAN PENGUNDURAN DIRI
  1. Peserta Didik Baru Yang Telah Melakukan Pendaftaran dan/atau Daftar Ulang, Dapat Mengundurkan Diri Dengan Ketentuan Sebagai Berikut :
    1. Permohonan Pengunduran Diri Diajukan ke Kasi Kesiswaan Tata Usaha SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru.
    2. Calon Peserta Didik Baru Yang Mengundurkan Diri Menunjukkan dan Menyerahkan Bukti Telah Diterima di Sekolah Tujuan Baru.
    3. Calon Peserta Didik Baru Yang Mengundurkan Diri Sebagaimana Dimaksud Dalam Angka 1 Huruf b Diatas, Tidak Mendapatkan Pengembalian Dana Dari Seluruh Biaya Pendaftaran PPDB Yang Sudah Dibayarkan ke SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru.
    4. Calon Peserta Didik Baru Yang Mengundurkan Diri Apabila Telah Dimulainya Proses Belajar Mengajar/ PBM dan Telah Menerima Buku Cetak Dari Business Center SMAMSA Berkemajuan Maka Wajib Melunasi Biaya Pendaftaran PPDB dan Biaya Buku Cetak Yang Sudah Diterima.
    5. Tidak Melibatkan Pihak Luar Dalam Menyelesaikan Peselisihan Dengan SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru dan Akan Diselesaikan Secara Kekeluargaan.
    6. Tidak Menggunakan Media Massa/ Media Sosial Dalam Menyikapi Perselisihan Yang Terjadi di SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru.
  2. Pengunduran Diri Yang Dilakukan Karena Alasan Apapun Sebagaimana Dimaksud Dalam Ketentuan Diatas, Maka Semua Biaya Yang Telah Dibayarkan Tidak Dapat Dikembalikan.