Gambaran Umum


Gedung SMAMDA Berkemajuan
 
SMAMSA Berkemajuan telah mengalami perjalanan panjang, pada awalnya adalah Sekolah Teknik Muhammadiyah Pekanbaru yang didirikan pada tahun 1969 dan pada 02 Februari 1978 mengalami perubahan pergantian nama menjadi SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru. SMAMSA Berkemajuan dibawah naungan Yayasan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Prov. Riau dan Tim Manajemen Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Sampai dengan usianya yang ke-47 SMAMSA Berkemajuan selalu berusaha melakukan pengembangan dan pembaharuan (develop and reform) di berbagai bidang, baik sarana prasarana, kurikulum pendidikan dan pembelajaran, sumber daya pelaksana maupun kultur yang dikembangkan di sekolah. Berbagai langkah riil yang dilakukan itu diarahkan untuk menjadikan SMAMSA Berkemajuan sebagai sekolah yang sebenarnya, yang membangun tradisi keilmuan dan spiritualitas keislaman, sehingga dapat mengantarkan civitas akademika (warga sekolah) menjadi manusia yang berkualitas unggul, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT., menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki kecakapan hidup (life skill) sekaligus mempunyai akhlaq yang luhur, santun, dan sholeh.

Dalam proses pendidikan dan pembelajaran yang diselenggarakan, SMAMSA Berkemajuan mengembangkan pola pendidikan yang menyeluruh, yaitu suatu pola pendidikan dan pembelajaran yang menumbuhkembangkan keseluruhan kecerdasan, meliputi kecerdasan spiritual (Spiritual Quotion), kecerdasan emosional (Emotional Quotion), kecerdasan ketangguhan (Adversity Quotion), dan kecerdasan intelektual (Intelectual Quotion), yang didukung oleh pendidik dan tenaga kependidikan yang mumpuni, sarana prasarana yang representative, dan lingkungan sekolah yang kondusif dan menyenangkan.



Guru dan Karyawan


Detail Guru   Detail Tendik

 

Guru & Karyawan SMAMSA Berkemajuan

A. Guru SMAMSA Berkemajuan

Pada tahun pelajaran 2024/2025 ini SMAMSA Berkemajuan memiliki 33 guru yang professional, terdiri dari 23 orang Guru Tetap Persyarikatan dan 10 orang Guru Tidak Tetap. Kesemuanya telah memiliki kualifikasi akademik, berpendidikan strata satu (S1) dan strata dua (S2), lulusan dari Perguruan Tinggi Terakreditasi. Dari jumlah guru yang ada, terdapat 25 guru berpendidikan S-1 dan 8 guru berpendidikan S-2.

 

B. Karyawan SMAMSA Berkemajuan

Pada tahun pelajaran 2024/2025 ini SMAMSA Berkemajuan memiliki 17 karyawan yang professional di bidangnya, terdiri dari 7 orang sebagai Karyawan Tetap Persyarikatan dan 10 orang sebagai Karyawan Tidak Tetap. Kesemuanya telah memiliki kualifikasi akademik. Dari jumlah karyawan yang ada, terdapat 6 karyawan berpendidikan sekolah menengah atas (SMA), 3 karyawan berpendidikan Diploma 3 (D3), 6 karyawan berpendidikan strata satu (S1) dan 2 karyawan berpendidikan strata dua (S2), lulusan dari Perguruan Tinggi Terakreditasi. Semua karyawan diberi tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kompetensinya.


Sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan pelayanan kepada warga sekolah, maka setiap tahun SMAMSA Berkemajuan menambah/ mengangkat Guru Tetap dan Karyawan Tetap. Guru dan Karyawan yang sudah memenuhi kriteria yang berlaku di SMAMSA Berkemajuan difasilitasi/ dipromosikan untuk menjadi Guru dan Karyawan Tetap Persyarikatan, sehingga dapat memperkuat barisan pendidik dan tenaga kependidikan di SMAMSA Berkemajuan, yang pada gilirannya mampu menjaga stabilitas dan meningkatkan dinamika SMAMSA Berkemajuan. Di samping itu SMAMSA Berkemajuan selalu mendorong kepada guru dan karyawan yang ada untuk meningkatkan kompetensi akademiknya dengan melanjutkan kuliah/ studi lanjut di berbagai perguruan tinggi.

Distribusi guru SMAMSA Berkemajuan diberi tugas mengajar sesuai dengan disiplin keilmuan dan statusnya diperlihatkan pada tabel di bawah ini.


Keadaan Guru SMAMSA Berkemajuan
Berdasarkan Status dan Tugas Mengajarnya

No Mata Pelajaran Jumlah Guru DPK GTP GTT
1 Al-Islam & Kemuhammadiyaan 4 0 4 0
2 Pendidikan Kewarganegaraan 2 0 2 0
3 Bahasa Indonesia 2 0 1 1
4 Bahasa Inggris 3 0 3 0
5 Matematika 4 0 1 3
6 Fisika 1 0 1 0
7 Kimia 2 0 2 0
8 Biologi 2 0 2 0
9 Sejarah 2 0 2 0
10 Geografi 1 0 0 1
11 Ekonomi 2 0 2 0
12 Sosiologi 1 0 1 0
13 Seni Budaya 1 0 1 0
14 Penjas & Olahraga Kesehatan 1 0 1 0
15 Teknologi Informasi & Komunikasi 1 0 1 0
16 Bahasa Arab 1 0 1 0
17 Prakarya dan Kewirausahaan 1 0 1 0
18 Budaya Melayu Riau 1 0 0 1
19 Bimbingan Konseling 1 0 0 1

 




Performance


Prestasi Siswa SMAMSA Berkemajuan

Performance SMAMSA Berkemajuan menggambarkan tampilan fisik sekolah serta perilaku segenap warga sekolah yang harus dilakukan untuk meraih cita-cita bersama, yang tercermin dalam pikiran, perasaan, sikap, dan tindakan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kinerja warga sekolah menggambarkan aktivitas warga sekolah (pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa) yang merupakan cerminan dari performance SMAMSA Berkemajuan. Gambaran performance yang dibangun masing-masing unsur kelembagaan dan unsur pribadi, dirumuskan sebagai berikut :

A. Performance SMAMSA Berkemajuan
1. Sebagai kampus yang bersih, rapi, indah, aman, dan modern.
2. Terkesan dinamis yang dihuni oleh orang-orang .
3. Penghuninya menggambarkan orang-orang yang :
  a. Dekat kepada Allah, cinta sesama dan peduli pada lingkungan.
  b. Cinta kepada Ilmu pengetahuan dan teknologi serta pendamba kebenaran.
  c. Mempunyai kinerja tinggi dan
  d. Mempunyai semangat tinggi sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna cita- cita Muhammadiyah (P3M).
  e. Terpercaya dan menumbuhkan keteladanan bagi dunia pendidikan.
  f. Memiliki prasarana dan sarana pendidikan yang representatif dan modern.

B. Kelembagaan SMAMSA Berkemajuan
1. Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang handal dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pendidikan.
2. Mendorong kewibawaan akademik bagi lembaga dan warga sekolah.
3. Memiliki manajemen yang kokoh dan mampu menggerakkan segenap potensi sekolah (Human Resources & non Human Resources).
4. Memiliki kemampuan mengantisipasi masa depan dan proaktif.
5. Mengembangkan model kepemimpinan berparadigma TORSIE (Trust, Openness, Realization, Synergy, Interdependence and Empowering).

C. Profil Pendidik SMAMSA Berkemajuan
1. Selalu bersikap dan berperilaku sebagai muslim dan mukmin yang sebenarnya di mana dan kapan saja berada.
2. Memiliki wawasan keilmuan yang luas serta profesional dalam menjalankan tugas kependidikan.
3. Kreatif, dinamis, inovatif, mampu bernalar dan berpikir ilmiah.
4. Bersikap dan berperilaku jujur, amanah, berakhlak mulia sehingga menjadi contoh dan teladan bagi warga sekolah lainnya.
5. Berdisiplin tinggi dan selalu mematuhi kode etik profesi.
6. Berjuang dan bekerja didasari niat beribadah serta profesional dalam menjalankan tugas.
7. Berorientasi pada kualitas pelayanan.
8. Berwawasan luas dan selalu bijak dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah.
9. Memiliki kemampuan mengantisipasi masa depan dan proaktif.
10. Sabar, ramah, kooperatif, dan akomodatif.
11. Mendahulukan kepentingan lembaga dengan ikhlas di atas kepentingan pribadi.
12. Mengembangkan khusnudzon.
13. Mempunyai semangat tinggi sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna cita-cita Muhammadiyah (P3M).

D. Profil Tenaga Kependidikan SMAMSA Berkemajuan
1. Selalu bersikap dan berperilaku sebagai orang mukmin dan muslim yang sebenarnya di mana dan kapan saja berada.
2. Bersikap dan berperilaku jujur, amanah, disiplin, dan berakhlak mulia sehingga menjadi contoh dan teladan bagi warga sekolah lainnya.
3. Berjuang dan bekerja didasari niat beribadah serta profesional dalam menjalankan tugas.
4. Berorientasi pada kualitas pelayanan.
5. Cermat, cepat, tepat, dan efisien dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas.
6. Sabar, ramah, kooperatif, dan akomodatif.
7. Mendahulukan kepentingan lembaga dengan ikhlas di atas kepentingan pribadi.
8. Mengembangkan khusnudzon.
9. Memiliki kesadaran dan kemauan untuk memerankan dirinya sebagai pelopor, pelangsung dan penyempurna cita-cita perjuangan Muhammadiyah (P3M).

E. Profil Peserta Didik SMAMSA Berkemajuan
1. Memiliki kemantapan aqidah, kedalaman spiritual dan berakhlaq mulia.
2. Tertib beribadah dan belajar serta mampu membaca dan menulis Al-Qur’an dengan baik.
3. Berpenampilan secara wajar dan rapi.
4. Berdisiplin tinggi, jujur dan percaya diri.
5. Mencintai ilmu pengetahuan.
6. Memiliki keberanian dan keterbukaan yang didasari akhlak mulia.
7. Mampu berkomunikasi dengan bahasa Arab/ Inggris.
8. Mampu berkompetisi dengan siswa sekolah/ lembaga lain dan berprestasi.
9. Memiliki keterampilan komputer yang baik.
10.Memiliki prestasi belajar (akademik) yang baik.
11.Memiliki prestasi dalam bidang non akademik yang baik.
12.Aktif dalam kegiatan IPM/ HW/ Tapak Suci dan ekstrakurikuler di sekolah/ luar sekolah.

F. Profil Lulusan SMAMSA Berkemajuan
Profil lulusan SMAMSA Berkemajuan dititikberatkan pada 5 kualitas :
1. Kualitas Keislaman dan Kemuhammadiyahan : kekuatan aqidah, tertib dan benar dalam beribadah, fasih membaca Al-Qur’an, dan berakhlak mulia.
2. Kualitas Keindonesiaan : sikap kebangsaan dan nasionalisme yang tinggi.
3. Kualitas Akademik : penguasaan ilmu, meningkatnya nilai akademik, banyaknya lulusan yang diterima pada PTN/PTS/PTM terkemuka.
4. Kualitas Kebahasaan : memiliki keterampilan dasar/ kecakapan berbahasa asing (Arab/ Inggris)
5. Kualitas keterampilan : terampil dalam memanfaatkan komputer dan internet.




Kurikulum dan Pembelajaran


SMA MUHAMMADIYAH 1 PEKANBARU

Struktur kurikulum SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru memuat kelompok matapelajaran sebagai berikut :

  1. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
  2. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
  3. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
  4. kelompok mata pelajaran estetika;
  5. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
  6. Kelompok mata pelajaran ISMUBARIS (Al-Islam, Kemuhammadiyahan, Bhs. Arab dan Bhs. Inggris

Masing-masing kelompok mata pelajaran tersebut di implementasikan dalam kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran secara menyeluruh. Dengan demikian, cakupan dari masing-masing kelompok itu dapat diwujudkan melalui mata pelajaran yang relevan.

Penyusunan Struktur kurikulum didasarkan atas standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran yang telah ditetapkan oleh BSNP serta yang telah ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Muatan Kurikulum SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang ditetapkan oleh BSNP, dan yang ditetapkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menjadi ciri-ciri khas Perguruan Muhammadiyah dan muatan lokal yang dikembangkan oleh sekolah serta kegiatan pengembangan diri.




Organisasi dan Kepemimpinan


A. Organisasi SMAMSA Berkemajuan 

SMAMSA Berkemajuan sebagai Amal Usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan berada di bawah naungan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekanbaru. Dalam pelaksanaannya di bawah tanggung jawab kepala sekolah dengan dibantu oleh 2 (dua) wakil kepala sekolah (urusan Kurikulum/ ISMUBA/ Sumber Daya Insani dan urusan Kesiswaan/ Sarana Prasarana/ Humas); 6 (enam) kepala urusan (manajemen mutu, kurikulum, kesiswaan, sumber daya insani, keuangan dan sarana prasarana); 4 (empat) kepala unit pelaksana teknis (kewirausahaan, PPDB dan IT, Perpustakaan dan Branding Marketing); di samping itu juga dibantu oleh tenaga administrasi sekolah, pustakawan, pembina, wali kelas, guru, dan karyawan.

Secara organisatoris SMAMSA Berkemajuan ditata dalam struktur yang fungsional dan efektif dalam melaksanakan wewenang, tugas dan tanggung jawab dari bidang, bagian dan unit-unit yang ada.

B. Kepemimpinan SMAMSA Berkemajuan

Kepemimpinan SMAMSA Berkemajuan menggambarkan kepemimpinan bersama, bersifat kolektif kolegial, satu sama lain saling melengkapi dan menguatkan. Sebagai upaya untuk mewujudkan kesuksesan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kepemimpinan, maka di SMAMSA Berkemajuan mengembangkan kepemimpinan berparadigma TORSIE (Trust, Openness, Realization, Synergy, Interdependence, and Empowering).

Trust atau kepercayaan, menggambarkan suasana kehidupan yang saling percaya antar warga sekolah, dalam hubungan vertikal maupun horisontal. Di antara sesama pimpinan saling percaya, sesame guru dan karyawan saling percaya, sesama siswa juga saling percaya; pimpinan dipercaya dan mempercayai bawahannya, bawahan mempercayai dan dapat dipercaya oleh pimpinan, guru dipercaya dan mempercayai siswa, dan seterusnya. Openness atau terbuka, dalam batas-batas kewajaran dan menyangkut kepentingan bersama atau kepentingan institusi, keterbukaan ditumbuhkembangkan, implikasinya setiap warga SMAMSA Berkemajuan harus siap menerima dan memberikan saran/ kritik. Realization atau perwujudan, pelaksanaan, apa yang sudah disepakati dalam pembicaraaan apalagi sudah menjadi rumusan untuk dilaksanakan, semua warga sekolah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk merealisaasikannya.

Sinergy atau kebersamaan, bahwa setiap orang yang terikat dan bekerja di SMAMSA Berkemajuan harus mampu bekerja sama bukan sama-sama kerja, untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Interdependence atau ketergantungan, bahwa untuk bisa meraih sukses bersama, kita tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan diri sendiri atau bagian tertentu saja, kesuksesan diri kita juga bergantung pada orang lain, kesuksesan salah satu bagian juga bergantung pada bagian yang lainnya. Dan Empowering atau pemberdayaan, merupakan suatu usaha untuk melakukan pemberdayaan atas setiap warga atau bagian dari SMAMSA Berkemajuan. Jika masing-masing individu atau bagian betul-betul bisa diberdayakan maka akan lahir karya-karya baru yang kreatif dan inovatif yang menjadi kekuatan luar biasa bagi SMAMSA Berkemajuan, sehingga sangat bisa diandalkan untuk meraih kesuksesan nyata dan abadi.

Untuk membangun budaya TORSIE tidak cukup hanya dibicarakan dan diceramahkan, TORSIE itu bukan pengetahuan semata, ia bukan sesuatu yang diberikan atau diwariskan, ia bukan sesuatu yang sudah jadi, tetapi ia harus mempribadi pada setiap individu yang menjadi anggota /warga lembaga, ia harus lahir dari atas, tengah, dan bawah. Karena TORSIE itu harus mempribadi dan melembaga, maka untuk bisa mengarah ke sana masing-masing individu perlu difasilitasi dan dilatih untuk berproses secara bersama menemukan keseimbangan dan formulasi yang pas tentang TORSIE yang dimaksud.




Sambutan Kepala Sekolah


KepMUHAMMAD NASIR, M.Pd
Kepala SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


Selamat datang di SMAMSA Pekanbaru Berkemajuan,

SMAMSA Berkemajuan hadir di tengah masyarakat untuk senantiasa andil dalam dinamika mencerdaskan bangsa. Pada perjalanannya SMAMSA Berkemajuan berkomitmen untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat yang menjadi bagian dari keluarga besar sekolah.

Berbagai prestasi sudah didapatkan oleh SMAMSA Berkemajuan baik secara akademik maupun non akademik. Prestasi ini diraih melalui berbagai lomba dan kompetisi dari tingkat kota sampai tingkat nasional. Semua itu dilakukan dalam mewujudkan sekolah memberi layanan dan wadah kepada talenta muda untuk menyalurkan bakat, minat dan kemampuan yang dimiliki.

SMAMSA Berkemajuan juga berkomitmen mewujudkan lulusan yang berkarakter, mandiri, juara, unggulan dan berguna bagi masyarakat dan bangsa. Melalui proses pembelajaran yang berlangsung, sekolah menyiapkan generasi muda yang unggul dan memiliki daya saing, menguatkan karakter berdasarkan nilai-nilai Islam. Akhirnya kami mengucapkan selamat bergabung menjadi keluarga besar SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru.


Kepala SMAMSA Berkemajuan
Muhammad Nasir, M.Pd

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh



Tata Krama


Tata Krama dan Tata Tertib 
Siswa SMAMSA Berkemajuan

Untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga keberlangsungan pendidikan dan pembelajaran di SMAMSA Berkemajuan, maka diterapkan tata krama dan tata tertib siswa SMAMSA Berkemajuan diatur dalam pasal-pasal di bawah ini:

Pasal 1 
Ketentuan Umum

1. Tata krama dan tata tertib ini dibuat sebagai rambu-rambu bagi siswa ketika bersikap, berucap, dan bertingkah laku dalam melaksanakan kegiatan di sekolah, dalam rangka menciptakan iklim dan kultur sekolah yang dapat menunjang kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang efektif.
2. Tata krama dan tata tertib sekolah ini dibuat berdasarkan nilai-nilai Islam, yang meliputi : nilai keimanan dan ketakwaan, sopan santun pergaulan, kedisiplinan, dan nilai-nilai positif lainnya, yang mendukung kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang efektif.
3. Setiap siswa wajib melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam tatakrama dan tata tertib ini secara konsekuen dan penuh kesadaraan.

Pasal 2 
Pakaian Sekolah

1. Ketentuan Umum :

a. Sopan dan rapi berdasarkan ketentuan yang berlaku. 

b. Baju dan bawahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

c. Memakai bedge/bros SMAMSA Berkemajuan lengkap dengan identitasnya.

d. Bersepatu dominan warna hitam dan memakai kaos kaki warna putih sampai di atas mata kaki.

e. Pakaian tidak terbuat dari kain yang tipis dan tembus pandang, tidak ketat dan tidak membentuk tubuh.

f. Pakaian tidak dicoret-coret, disobek, atau dijahit cutbrai.

g. Tidak mengenakan aksesoris / perhiasan yang tidak semestinya.

h. Seragam sekolah siswa : putih dan abu-abu, krem (seragam IPM), dan batik muhammadiyah.

i. Untuk kegiatan olah raga, siswa wajib mengenakan pakaian olah raga yang telah ditetapkan oleh sekolah.

2. Khusus siswa laki-laki

a. Baju lengan pendek dan dimasukkan ke dalam celana, khusus untuk pakaian putih abu-abu memakai dasi.

b. Panjang baju sampai dengan pergelangan tangan dalam posisi berdiri tegak (sampai di bawah pantat).

c. Pemakaian seragam batik tidak dimasukkan dalam celana

d. Panjang celana sampai di bawah mata kaki.

e. Celana dan lengan baju tidak dilipat/ digulung.

f. Celana tidak disobek, tidak dijahit cutbrai atau pensil.

g. Memakai ikat pinggang berwarna hitam dengan gasper sesuai lebar sabuk.

3. Khusus siswa Perempuan

a. Baju lengan panjang dan tidak dimasukkan ke dalam rok
b. Panjang baju sampai dengan pergelangan tangan dalam posisi berdiri tegak (sampai di bawah pantat).
c. Panjang rok sampai di bawah mata kaki
d. Jilbab sesuai dengan warna baju yang sudah ditentukan oleh sekolah
e. Lengan baju tidak dilipat / digulung
f. Model seragam sesuai dengan ketentuan sekolah ( rok lipit turun pinggang)
g. Memakai ikat pinggang berwarna hitam dengan gasper sesuai lebar sabuk.

Pasal 3 
Rambut, Kuku, Tato, Make Up, dan Aksesoris

1. Khusus untuk siswa laki-laki, dilarang :

a. Berambut panjang, bercukur gundul, rambut berkuncir, dan mengecat rambut.
b. Memotong rambut tidak standar pelajar (modif)

2. Khusus siswa perempuan dilarang :

a. Mencukur alis.
b. bermake up kecuali bedak.

3. Siswa dilarang :

a. Berkuku panjang
b. Mewarnai kuku
c. bertato (permanen atau tidak permanen/henna/body painting) memakai kalung/anting/gelang atau asesoris lainnya selain bros SMAMSA.
e. memakai softlens kecuali siswa yang mengalami gangguan penglihatan

Pasal 4 
Masuk dan Pulang Sekolah

1. Jam masuk sekolah pukul 07.00 WIB. 
2. Siswa wajib melakukan finger print datang di sekolah paling lambat pukul 07.00 wib.
3. Siswa wajib melakukan finger print pulang paling lambat pukul 16.00 wib .
4. Selama pelajaran berlangsung dan pada pergantian jam pelajaran, siswa dilarang berada di luar kelas, kecuali seizin guru.
5. Pada waktu istirahat kedua, siswa wajib mengikuti sholat Dhuhur berjamaah di masjid dan pembinaan keputrian bagi siswi tidak shalat.
6. Pada waktu guru berhalangan hadir, pengurus kelas atau piket kelas wajib lapor kepada guru piket atau wakasek kurikulum.
7. Selama jam sekolah, siswa tidak diperkenankan keluar dari halaman sekolah dan menerima tamu luar tanpa seizin guru piket atau tim ketertiban.
8. Siswa yang akan meninggalkan sekolah pada waktu KBM karena kepentingan keluarga, diwajibkan minta ijin tim ketertiban dengan pemberitahuan dari pihak keluarga siswa terlebih dulu.
9. Siswa yang akan meninggalkan sekolah karena tugas sekolah atau kondisi tertentu wajib lapor ke piket dan memeroleh ijin meninggalkan pelajaran/ sekolah dari waka kurikulum atau kesiswaan.
10. Siswa yang sudah selesai mengikuti KBM diperbolehkan melakukan kegiatan di lingkungan sekolah hingga pukul 16.30 WIB.
11. Siswa diperbolehkan melakukan kegiatan di lingkungan sekolah lebih dari pukul 16.30 dengan persetujuan wali kelas atau waka kesiswaan.

Pasal 5 
Keterlambatan Siswa

1. Siswa diberikan toleransi keterlambatan maksimal 5 menit.
2. Semua bentuk keterlambatan direkap dan diperhitungkan ke dalam penilaian sikap.
3. Siswa yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk kelas sampai jam pertama untuk dilakukan pembinaan.
4. Siswa yang terlambat 4 (empat) kali atau lebih dalam seminggu, maka orang tua/wali siswa yang bersangkutan akan diundang ke sekolah.

Pasal 6 
Absensi

1. Siswa yang berhalangan masuk sekolah wajib memberitahukan ke sekolah melalui wali kelas.
2. Siswa yang tidak hadir ke sekolah lebih dari 2 hari berturut-turut karena sakit, harus membawa surat keterangan dokter.
3. Siswa yang tidak hadir ke sekolah lebih dari 2 hari berturut-turut karena kepentingan keluarga, terlebih dulu wali murid mengurus izin ke sekolah.
4. Siswa yang tidak hadir ke sekolah lebih dari 2 hari berturut-turut karena melaksanakan tugas sekolah, siswa mendapat surat rekomendasi sekolah dan izin meninggalkan pelajaran (diserahkan kepada guru mapel dan wali kelas).
5. Jika dalam seminggu siswa tidak hadir lebih dari 2 hari, maka orang tua/wali siswa diundang ke sekolah untuk berkonsultasi dengan wali kelas dan BK.
6. Jika siswa tidak bisa menunjukkan surat keterangan dokter atau tidak menghadirkan orang tua/wali, siswa dianggap absen (alpa).

Pasal 7 
Kebersihan, Kedisiplinan, dan Ketertiban

1. Setiap kelas harus dalam kondisi bersih dan rapi.
2. Setiap tim piket kelas yang bertugas hendaknya menyiapkan dan memelihara perlengkapan kelas, terdiri atas :
    a. Penghapus papan tulis, penggaris dan spidol white board.
    b. Taplak meja dan bunga.
    c. Sapu, sulak dan tempat sampah.
3. Tim piket kelas mempunyai tugas :
    a. Membersihkan lantai dan dinding serta merapikan bangku-bangku dan meja sebelum pelajaran jam pertama dimulai
    b. Mempersiapkan sarana pembelajaran, misalnya : menyiapkan spidol, membersihkan papan tulis, dll.
4. Pengurus kelas mempunyai tugas :
    a. Menyusun daftar piket kelas
    b. Memimpin dan menggerakkan siswa untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kelas
    c. Melengkapi dan merapikan hiasan dinding kelas, seperti bagan struktur organisasi kelas, jadwal piket, papan absensi, dll.
    d. Melengkapi meja guru dengan taplak dan hiasan bunga.
    e. Menulis papan absensi kelas.
    f.  Melaporkan kepada guru piket tentang tindakan-tindakan pelanggaran di kelas yang ( menyangkut kebersihan dan ketertiban kelas). Misalnya : corat-coret, berbuat gaduh (ramai) atau merusak benda-benda yang ada di dalam kelas, dan sebagainya
5. Setiap siswa membiasakan diri untuk menjaga kebersihan kamar mandi/toilet, halaman sekolah, kebun sekolah dan lingkungan sekolah.
6. Setiap siswa membiasakan diri untuk membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan.
7. Setiap siswa membiasakan budaya antri dalam mengikuti berbagai kegiatan di sekolah dan di luar sekolah yang berlangsung bersama.
8. Setiap siswa menjaga suasana ketenangan belajar, baik di kelas, perpustakaan, laboratorium maupun di tempat lain di lingkungan sekolah.
9. Setiap siswa menaati jadwal kegiatan sekolah, seperti penggunaan dan peminjaman buku di perpustakaan, penggunaan laboratorium dan sumber belajar lainnya.
10. Setiap siswa menyelesaikan tugas yang diberikan sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
11. Setiap siswa wajib mematikan Hand Phone (HP) pada saat guru mengajar, kecuali diminta oleh guru dan berkaitan dengan kegiatan pembelajaran

Pasal 8 
Sopan Santun Dalam Pergaulan

1. Mengucapkan salam, baik antar sesama teman maupun dengan kepala sekolah, guru, karyawan, dan tamu.
2. Saling menghormati dan menghargai perbedaan, serta bergaul dengan baik dengan siapapun, di sekolah maupun di luar sekolah.
3. Menghormati ide, pikiran dan pendapat, hak cipta orang lain dan hak milik teman atau warga sekolah.
4. Berani menyampaikan kebenaran dalam segala hal.
5. Menyampaikan pendapat secara sopan tanpa menyinggung perasaan orang lain.
6. Membiasakan diri dapat mengucapkan terima kasih jika memeroleh bantuan atau jasa orang lain.
7. Berani mengakui kesalahan yang dilakukan dan meminta maaf.
8. Menggunakan bahasa dan tindakan yang sopan dan beradab (tidak berkata kotor, kasar, mencaci, pornografi, dan porno aksi).

Pasal 9 
Upacara Bendera dan Hari-Hari Besar

1. Upacara Bendera
    Setiap siswa wajib mengikuti upacara bendera dan berpakaian seragam sekolah secara lengkap. Jadwal upacara diatur sebagai berikut :
     a. Kelas X : pada tanggal 1 (menyesuaikan) setiap bulan dan pembukaan tahun pelajaran baru
     b. Kelas XI : pada tanggal 17 (menyesuaikan) setiap bulan dan pembukaan tahun pelajaran baru
     c. Kelas XII : pada pembukaan tahun pelajaran baru
2. Peringatan Hari-hari besar:
     a. Setiap siswa wajib mengikuti upacara bendera peringatan hari-hari besar nasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
     b. Setiap siswa wajib mengikuti peringatan hari-hari besar Islam dan Milad Muhammadiyah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasal 10 
Kegiatan Keagamaan

1. Setiap siswa wajib mengikuti program pembinaan shalat dan baca tulis al-Quran (bagi yang belum bisa).
2. Setiap siswa wajib menjalankan sholat dzuhur, ashar dan sholat jum'at secara berjamaah di sekolah (sesuai dengan waktu yang ditetapkan sekolah).
3. Setiap siswa wajib mengikuti pengajian yang diselenggarakan oleh sekolah secara bergiliran.
4. Setiap siswa wajib mengikuti perkaderan Baitul Arqom (untuk siswa kelas X), Darul Arqom (untuk siswa kelas XI) dan Malam Taqarrub (untuk kelas XII) di sekolah.
5. Siswa putri yang berhalangan sholat, wajib absen dan mengikuti pembinaan keputrian oleh tim ismuba

Pasal 11 
Kegiatan Keorganisasian dan Ekstrakurikuler

1. Setiap siswa kelas X wajib mengikuti satu macam kegiatan keorganisasian dan ekstrakurikuler (wajib : IPM, HW, atau Tapak Suci dan ekstrakurikuler pilihan)
2. Siswa kelas XI wajib mengikuti minimal satu macam kegiatan ekstrakurikuler.
3. Kegiatan ekstrakurikuler diselenggarakan setiap hari sabtu, sesuai dengan jadwal.
4. Beberapa kegiatan ekstrakurikuler yang tidak mungkin dilaksanakan hari sabtu (jenis ekstra kurikuler dan waktu pelaksanaannya) ,dilaksanakan pada hari efektif di luar proses KBM di sekolah.
5. Lama kegiatan ekstrakurikuler 90 menit, kecuali untuk persiapan kompetisi atau pementasan.

Pasal 12 
Larangan - Larangan

Dalam kegiatan sehari-hari di sekolah, setiap siswa dilarang :

1. Membawa rokok dan atau merokok, membawa dan atau minum miras, membawa dan atau mengedarkan atau mengonsumsi narkotika, obat psikotropika, dan obat-obat terlarang lainnya .
2. Berduaan (laki-perempuan) di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
3. Berkelahi, baik perorangan maupun kelompok, di sekolah maupun di luar sekolah.
4. Membuang sampah tidak pada tempatnya.
5. Mencoret dinding bangunan, pagar sekolah, perabot dan peralatan sekolah lainnya.
6. Berbicara kotor, mengumpat, menggunjing, menghina atau menyapa antar sesama siswa/ warga sekolah dengan kata sapaan atau panggilan yang tidak senonoh.
7. Membawa barang yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan sekolah, seperti senjata tajam atau alat-alat lain yang membahayakan keselamtan orang lain.
8. Membawa, membaca atau mengedarkan bacaan, gambar, sketsa, audio atau video pornografi dan pornoaksi.
9. Membawa kartu dan bermain judi di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
10. Mengaktifkan Handphone (HP), Laptop, atau sejenisnya (yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran) pada saat pelajaran sedang berlangsung atau pada saat mendengarkan khotbah dan sholat di Masjid.
11. Memakai seragam sekolah tidak sesuai dengan ketentuan.
12. Menggunakan jaket atau pakaian yang dapat menutupi identitas siswa di kelas dan halaman dalam SMAMSA Berkemajuan.
13. Jenis-jenis pelanggaran yang tertera dalam pasal 13 (secara lengkap dapat dibaca pada pasal tersebut).

Pasal 13 
Sanksi Pelanggaran Tata Tertib

Dalam kegiatan sehari-hari di sekolah, setiap siswa dilarang :

1. Peringatan lisan berdasarkan jumlah point.
2. Pemanggilan orang tua/wali siswa berdasarkan jumlah point.

Bobot point dihitung dan diberlakukan selama yang bersangkutan menjadi siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru, sebagai berikut :
 

No Poin Sanksi
1 6 - 10 Peringatan lisan oleh wali kelas dan tercatat
2 11 - 30 Peringatan tertulis (Pemanggilan orang tua/wali siswa)
3 31 - 50 Pernyataan diatas kertas bermaterai.Memanggil orang tua/wali siswa.
4 51 - 70 Pernyataan diatas kertas bermeterai.Memanggil orang tua/wali siswa. Skorsing selama 3 hari dengan tugas.
5 71 - 90 Pernyataan diatas kertas bermeterai.Memanggil orang tua/wali siswa.Skorsing selama 6 hari dengan tugas.
6 91 - 99 Peringatan keras tertulis dari sekolah yang bisa berakibat dikembalikan kepada orang tua
7 100 Dikembalikan kepada orang tua/wali.

Pasal 14 
Poin Pelanggaran

A. KEHADIRAN
Jenis Pelanggaran Poin
1 Terlambat hadir 15 Menit dari jam 06.30 WIB. 6
2 Terlambat Hadir 30 menit dari jam 06.30 WIB. 1
3 Terlambat Hadir 45 Menit dari Jam 06.30 WIB. 2
4 Tidak masuk tanpa keterangan. 4
5 Tidak masuk dengan keterangan palsu. 8
6 Meninggalkan sekolah sebelum jam pelajaran berakhir tanpa izin 10
B. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
Jenis Pelanggaran Poin
1 Tidak mengikuti pelajaran / meninggalkan jam pelajaran tanpa izin. 8
2 Tidur saat pelajaran. 2
3 Membuat gaduh saat pelajaran berlangsung 2
4 Makan saat pelajaran berlangsung sehingga mengganggu pelajaran. 5
5 Mengaktifkan Handphone atau media elektronik lain pada waktu pelajaran, kecuali diizinkan guru 5
6 Tidak mengikuti kegiatan ekstra kurikuler dan praktikum tanpa keterangan. 5
C. PAKAIAN SERAGAM/KERAPIAN
Jenis Pelanggaran Poin
Siswa Putri
1 Memakai seragam (baju, rok, kerudung) tidak sesuai dengan ketentuan sekolah. 6
2 Kuku panjang / kuku dicat 2
3 Rambut terurai sehingga keluar dari jilbab. 2
4 Memakai make-up yang berlebihan / mencukur alis 6
Siswa Putra
5 Memakai seragam (baju, celana) tidak sesuai dengan ketentuan sekolah. 5
6 Rambut dipotong tidak mengikuti standar pelajar. 6
7 Rambut menutupi alis mata dan tengkuk serta telinga. 6
Siswa Putra-Putri
8 Tidak memakai pakaian dalam / kaos dalam. 5
9 Tidak memakai seragam olahraga saat pelajaran olahraga. 6
10 Memakai sandal/sepatu sandal/selop (tidak bersepatu) di sekolah kecuali saat sholat di masjid 6
11 Tas/buku ditulisi/digambari dengan tulisan/ gambar-gambar yang tidak etis. 6
12 Rambut dicat. 6
13 Anggota bagian tubuh tertentu ditindik 6
14 Bertatto permanen 6
15 Bertatto tidak permanen 6
16 Memakai aksesoris yang tidak dibenarkan 6
17 Menulis atau menggambar pada seragam sekolah 6
D. SIKAP DAN PERILAKU
Jenis Pelanggaran Poin
1 Berkata bohong , kotor, dan mengumpat. 5
2 Mencuri 30
3 Merusak/menghilangkan barang milik teman, Guru, Karyawan, Kepala Sekolah, dan fasilitas sekolah. 30
4 Berkelahi (memukul atau mengeroyok) atau membuat keributan dan kekacauan di sekolah atau di luar sekolah. 50
5 Membawa, mengedarkan, memperjualbelikan, dan mengonsumsi rokok. 30
6 Membawa, mengedarkan, memperjualbelikan, dan mengonsumsi miras 40
7 Membawa, mengedarkan, memperjualbelikan, dan mengonsumsi narkoba 60
8 Menyimpan, membawa, mengedarkan, memperjualbelikan, dan mempertontonkan barang / media elektronik yang mengandung unsur pornografi. 30
9 Memalak, mengompas, dan memeras di lingkungan sekolah. 50
10 Makan dan minum di kantin tidak membayar. 25
11 Membawa benda tajam, buku bacaan, VCD, petasan atau bahan peledak dan barang-barang lainnya yang bertentangan dengan pendidikan. 30
12 Membuang sampah tidak pada tempatnya. 6
13 Memprovokasi berbuat negatif. 15
14 Melakukan pelecehan seksual.. 50
15 Pacaran (berpegangan tangan,berpelukan, ciuman, berduaan dengan lawan jenis , dll) di dalam atau di luar sekolah 30
16 Membawa sepeda motor yang tidak memenuhi standar. 25
17 Berbuat asusila (berzina) saat menjadi siswa. 95
18 Berbuat asusila (berzina dan hamil/menghamili) saat menjadi siswa 100
19 Mengotori atau mencoret-coret fasilitas sekolah, menulisi dengan kata-kata yang tidak etis. 20
20 Memalsu tanda tangan guru atau pimpinan sekolah 30
21 Memalsu tanda tangan orang lain 25
22 Menjadi salah satu anggota gank atau simpatisan di dalam maupun di luar sekolah 30
23 Menghina guru atau pimpinan sekolah dengan lisan maupun tulisan 50
24 Menghina karyawan dengan lisan maupun tulisan 30
25 Merusak nama baik sekolah 75
E. KEGIATAN KEAGAMAAN
Jenis Pelanggaran Poin
1 Tidak mengikuti jamaah sholat, sholat Jum'at, atau pembinaan siswi yang berhalangan sholat 10
2 Tidak mengikuti pengajian di sekolah. 10
3 Tidak mengikuti kegiatan Baitul atau Darul Arqom saat Romadhon. 10
4 Tidak membawa Al Quran atau tidak tadarus pada jam pertama. 2
F. PENIPUAN,PEMALSUAN, DAN PENYALAHGUNAAN
Jenis Pelanggaran Poin
1 Melakukan segala macam bentuk penipuan di sekolah 30
2 Memalsukan dokumen-dokumen penting di sekolah 30
3 Menyalahgunakan dokumen-dokumen penting di sekolah 30
4 Menyalahgunakan uang SPP dan beasiswa sekolah untuk kepentingan lain 30
5 Menyalahgunakan fungsi jejaring sosial 25

Pasal 15 
Prosedur Keikutsertaan Siswa dalam Lomba/Kegiatan Eksternal

1. Sekolah menyeleksi siswa-siswa yang akan mengikuti kompetisi / olimpiade / kegiatan eksternal berdasarkan surat yang sudah didisposisikan oleh Kepala Sekolah.
2. Siswa yang berminat mengikuti kompetisi/ olimpiade/ kegiatan eksternal, terlebih dahulu berkonsultasi kepada wakasek kesiswaan (lisan) atau memberikan surat /pengumuman tentang kompetisi/olimpiade/kegiatan eksternal yang akan diikuti kepada sekolah.
3. Sekolah memberikan surat rekomendasi keikutsertaan siswa pada kompetisi/olimpiade/ kegiatan eksternal.
4. Prestasi yang diraih siswa akan dimasukkan dalam daftar prestasi siswa SMAMSA Berkemajuan dan berhak mendapatkan penghargaan dari sekolah.

Pasal 16 
Penghargaan atas Prestasi Siswa

1. Siswa yang meraih prestasi dalam kompetisi atau olimpiade akan mendapatkan penghargaan dari sekolah berupa beasiswa tunai.
2. Besarnya jumlah beasiswa tunai disesuaikan dengan ketentuan sekolah berdasarkan jenjang, dan lembaga penyelenggaranya.
3. Penghargaan atas prestasi siswa yang diberikan sekolah didasarkan pada pasal 15.

Pasal 17 
Aturan Tambahan

Hal-hal yang tidak tercantum dalam tatakrama dan tata tertib ini akan diputuskan lebih lanjut dan disosialisasikan kemudian

Pasal 18 
Penutup

1. Tatakrama dan tata tertib di lingkungan ini mengikat siswa selama menjadi siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru.
2. Tatakrama dan tata tertib ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

 

Pekanbaru, 09 Juli 2024

Kepala sekolah

            Ttd

 

Muhammad Nasir, M.Pd




VISI dan MISI


SMAMSA BERKEMAJUAN 

 

Visi SMAMSA Berkemajuan  : 

    Mewujudkan Siswa Berkarakter, Mandiri, Juara dan Unggulan.

 

Misi SMAMSA Berkemajuan :

  1. Membentuk Siswa yang berkarakter islami 
  2. Membentuk siswa mandiri dan berdaya saing
  3. Menjadikan siswa juara dan prestasi akademik dan non akademik
  4. Menjadi sekolah unggulan yang inspiratif 

Tujuan SMAMSA Berkemajuan  : 

  1. Membentuk siswa berkarakter Islami yang Taqwa 
  2. Meningkatkan Kemandirian dan Kepercayaan Diri Siswa
  3. Menjadikan Siswa Juara dalam berbagai Aspek
  4. Menjadi Lembaga Pendidikan yang Unggulan 
  5. Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan dan Kreativitas
  6. Menciptakan Lingkungan Belajar Inklusif dan Berdaya Dukung.
     



Brand Logo





Sambutan Ketua Komite Sekolah


H. Muhammad Zulfadli, S.PdI.,M.Pd
Komite Sekolah

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakutuh,
Puji syukur kita kehadirat Allah SWT, salawat dan salam kepada nabi Muhammad Rasulullah SAW. Alhamdulillah kita punya sarana pendidikan yang yang berkualitas dan berkemajuan di bawah naungan organisasi besar yang bernama Muhammadiyah. Di mana pilarnya pertamanya adalah bidang pendidikan. Karena pendidikan adalah landasan pendidikan pintu utama untuk mengantarkan seseorang memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas dan amanah yang di embannya. Di antara amanah itu adalah amanah memajukan pendidikan di SMAMSA Berkemajuan ini.

Adapun tujuanya adalah agar siswa dan siswi di SMAMSA Berkemajuan ini menjadi siswa siswi yang berkarakter, mandiri, berprestasi bahkan menjadi juara di akademik maupun non akademik. Tentunya untuk mewujudkan semua harapan dan cita-cita mulia itu, sangatlah dibutuhkan  perhatian yang serius dan maksimal dari semua pihak yang terkait dan bertanggung dengan amanah ini. 

Mulai dari kepala sekolah berserta wakilnya yang hebat dan mumpuni, sampai kepada para garu yang berprestasi serta profesional di bidangnya masing-masing. Dan juga sangat butuh masukan serta kerja sama dengan para wali murid siswa dan siswi di  SMANSA Berkemajuan ini. Maka untuk mewujudkan semua itu kami dari komite sekolah berdoa kepada Allah SWT dan berharap kepada semua kita untuk senantiasa selalu ikhlas dan bersemangat untuk   cita-cita mulia ini. Karena semua itu adalah ibadah yang tidak ternilai disisi Allah SWT. Semoga Allah SWT memberkahi kita semua, Aamiin Yarobbal Alamin.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.



Sambutan Ketua Ikatan Alumni


Khalil Syariq Hizbullah
.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Puji syukur atas kehadirat Allah SWT, sholawat serta salam kita panjatkan kepada nabi Muhammad SAW. 
Saya merasa sangat bangga bisa mewakili teman-teman alumni. Sekolah ini telah memberikan banyak pelajaran dan kenangan yang tak ternilai harganya. Di sinilah kami belajar, berkembang, dan bertemu dengan orang-orang hebat yang membentuk kami menjadi pribadi yang lebih baik.

Kami berharap, dengan terus berkembangnya sekolah ini, adik-adik dapat meraih lebih banyak prestasi dan pengalaman yang akan berguna di masa depan. Terima kasih kepada sekolah yang telah menjadi tempat yang luar biasa bagi kami semua.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.



Sambutan Ketua IPM SMAMSA


RADITHYA MAHESSA ALIF

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kita kesempatan untuk menuntut ilmu dan berbagi pengalaman di sekolah tercinta ini.
"Masa sekolah mungkin berakhir, tetapi kenangan dan pelajaran akan selalu menemani langkahmu."
Kepada abang-abang dan kakak-kakak yang sebentar lagi akan melangkah ke jenjang berikutnya, saya mewakili seluruh keluarga besar PR IPM SMAMSA Berkemajuan ingin mengucapkan selamat atas perjalanan luar biasa yang telah kalian lalui. Perjalanan di sekolah ini bukan sekadar tentang pelajaran di kelas, tetapi juga tentang persahabatan, perjuangan, dan pengalaman berharga yang akan menjadi bekal di masa depan.

Semoga ilmu yang telah didapat menjadi cahaya dalam langkah ke depan, dan semoga abang dan kakak sekalian dapat meraih impian yang diinginkan. Jangan pernah berhenti belajar, tetaplah menjadi pribadi yang berakhlak mulia, dan teruslah menginspirasi.
Good luck untuk kakak-kakak! Terima kasih telah menjadi bagian dari keluarga besar sekolah ini.

Nuun walqalami wamaa yasthuruun
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.



Copyright © 2025 SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Supported by Smamda Sidoarjo